TUGAS KEADILAN DALAM BISNIS YANG TERSELESAIKAN MAUPUN BELUM TERSELESAIKAN

KEADILAN DALAM BISNIS YANG TELAH TERSELESAIKAN DAN BELUM TERSELESAIKAN 

NAMA : FRIDA FITRIANI

NIM : 01219055

KELAS : MANAJEMEN A01

MATA KULIAH : ETIKA BISNIS

#narotamajaya

#suksesituaku

#febisnismudanarotama

#generasiemas

#thinksmart

#bangganarotama



1.    Contoh keadilan dalam bisnis yang belum terselesaikan.

 

Sejarah Lumpur Lapindo dan Urusan Ganti Rugi yang Belum Tuntas

Semburan lumpur panas di lokasi pengeboran milik PT Lapindo Brantas yang terjadi sejak 29 Mei 2006 membuat sejumlah desa di Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa menutup sejarah dengan kisah pilu. Puluhan ribu warga harus mengungsi dan merintis kehidupan baru di tempat lain. Bahkan, hingga 13 tahun berselang, urusan ganti-rugi tak kunjung selesai.

Penyebab terjadinya semburan lumpur panas masih menjadi perdebatan dan belum diperoleh kepastiannya. Ada dua teori yang dikemukakan oleh pihak Lapindo terkait hal ini. Pertama, semburan lumpur terjadi lantaran kesalahan prosedur saat pengeboran. Kedua, lumpur panas menyembur secara kebetulan saat pengeboran, tapi penyebabnya belum diketahui.

Di luar dua teori itu, muncul hipotesis lainnya ihwal dugaan penyebab semburan lumpur ini, yaitu terkait dengan proses panas bumi, bisa pula dipicu gempa bumi berkekuatan 5,9 Skala Richter yang mengguncang Yogyakarta dan sekitarnya pada 27 Mei 2006, hanya berselang dua hari sebelum Sidoarjo tersembur lumpur.

1.    Faktor Kesalahan Manusia?

Ali Azhar Akbar melalui buku Konspirasi di Balik Lumpur Lapindo (2007), menuliskan, Kersam -yang pernah cukup lama bekerja di Pertamina juga mantan anggota Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo- menegaskan ada unsur kekeliruan manusia yang menyimpang dari standar teknik pengeboran dan menyebabkan munculnya semburan lumpur tersebut. Kersam merekomendasikan cara alternatif sebagai upaya menanggulangi banjir lumpur, yaitu dengan memompakan cairan berat melalui dua relief well (sumur bantuan untuk mengendalikan banjir).

Sayangnya, tulis Akbar, seruan Kersam tidak didengar oleh pihak-pihak berwenang terkait masalah ini. Sama sekali tidak ada respons untuk menanggapi kesimpulan dan usulan Kersam. Urusan lumpur Lapindo pun seakan terbengkalai.

Sejumlah tindakan yang telah dilakukan untuk mengurangi volume lumpur tampaknya belum efektif. Setidaknya hingga akhir 2008, lumpur yang dimuntahkan sebanyak 100.000 meter kubik tiap harinya.

2.    Dampak & Proses Ganti Rugi

Dampak semburan lumpur Lapindo sangat besar dan meluas. Sebanyak 16 desa di 3 kecamatan di Sidoarjo tergenang lumpur panas yang terus bertambah. Lebih dari 25 ribu warga Sidoarjo harus mengungsi, 8.200 orang di antaranya terpaksa dievakuasi karena kampung halamannya tidak bisa ditempati lagi. Hingga rezim berganti, dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menjabat 2004-2014, kemudian masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014 dan kemungkinan besar bakal berlanjut sampai 2024, urusan ganti rugi belum tuntas sepenuhnya.

Lapindo -yang dimiliki Bakrie Group- sebenarnya sepakat membayar ganti rugi sebesar Rp3,8 triliun berdasarkan peta area sebaran lumpur. Hingga saat ini, Lapindo telah menggelontorkan Rp3,03 triliun. Sisanya sebesar Rp827 miliar menggunakan dana talangan dari pemerintah.

Setelah 13 tahun berlalu, sebagaimana dilaporkan JPNN (28 Mei 2019), masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi meskipun sudah berkali-kali mengadu ke pemerintah. Terlebih, ganti-rugi yang dibayarkan hanya untuk materi saja, tidak memperhitungkan kerugian non-materi yang diderita para korban. Meskipun begitu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono memastikan bahwa ganti rugi untuk warga sudah terpenuhi, yang belum adalah ganti rugi untuk para pengusaha di Sidoarjo yang asetnya turut terdampak bencana lumpur.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (12/6/2019) lalu, diusulkan agar pemerintah memberikan dana talangan untuk pembangunan tanggul hingga penyedotan lumpur di Sidoarjo. Basuki menyebut angka Rp380 miliar yang mungkin akan digelontorkan tahun depan. “Masih ada usulan dari DPR di Komisi V untuk bisa memikirkan yang pengusaha. Kalau yang rakyat ‘kan sudah. Yang pengusaha ini sekarang tinggal tanahnya saja yang ingin diganti," beber Basuki. Hingga Maret 2019, Basuki menyebut bahwa cicilan yang dibayarkan Lapindo belum mencapai 10 persen dari dana talangan yang telah diberikan pemerintah. Padahal, utang tersebut akan jatuh tempo pada akhir Juni 2019 ini.

 

1.      Contoh Keadilan dalam bisnis yang telah terselesaikan.

Pada tahun 1992 Pepsi-Cola kalah dalam penjualan dengan Coca-Cola, Akhirnya Pepsi-Cola mencoba menggunakan satu strategi untuk mengalahkan Coca-Cola disebut sebagai number Fever. Pepsi-Cola menggunakan taktik ini pada minuman-minuman yang paling banyak peminatnya, yaitu: Mountain Dew, Pepsi dan Seven UP, Pepsi-Cola memberi 3 digit nomor pada tutup botolnya, dan pihak Pepsi-Cola akan mengumumkan pemenangnya pada waktu yang ditentukan.

Pemenang akan mendapatkan uang sekitar 1000 peso sampai 1 juta peso yang tertulis pada tutup botolnya dan teknik ini berhasil menaikan penjualan Pepsi-Cola sampai 40% bahkan Pepsi-Cola berani untuk menaikan hadiahnya sampai 1500, Pepsi-Cola juga memastikan seluruh golongan masyarakat Filipina mengetahui hal ini sampai seluruh negara tahu, pada akhirnya 31jt rakyat Filipina telah mengikuti undian ini. Apa yang dilakukan Pepsi adalah kesuksesan besar, tetapi ada satu kejadian yang mengubah sejarah Pepsi-Cola selamanya di Filipina. Suatu waktu pihak Pepsi-Cola mengumumkan bahwa pemenangnya adalah nomor 349 dan siapapun yang mempunyai nomornya akan mendapatkan 1 juta peso.

Kenyataan-nya?

Ada 800.000 cetakan 349 yang telah diproduksi oleh pihak pepsi-cola dan akhirnya banyak sekali masyarakat Filipina yang datang ke kantor pepsi-cola untuk mencairkan nomor undian mereka. Pihak Pepsi-Cola akhirnya mencari alasan sekecil apapun untuk menolak nomor undian rakyat Filipina, Pepsi-Cola mengatakan kode sekuritinya bermasalah dan banyak alasan lain, akhirnya Pihak Pepsi-Cola mengatakan bahwa terjadi “Glitch” pada sistem komputer mereka dan memilih nomor yang salah, Rakyat Filipina akhirnya sangat kecewa dan marah besar. Rakyat Filipina menghancurkan sampai 40 Truck perusahaan Pepsi-Cola dan bahkan 3 pegawai Pepsi-Cola mati terbunuh karena serangan granat di kota Davao, banyak pabrik dilempari bom molotov dan bomb dan pegawainya disuruh kabur dari negara Filipina.

Akhirnya Pepsi berhutang sampai 8 miliyar peso sementara keuntungannya selama ini hanya sekitar 240.000 peso akhirnya Pepsi-Cola mendapatkan lebih dari 1000 tuntutan pidana. akhirnya pihak Pepsi-Cola membayar sekitar 250.000 pesos kepada 500.000 penuntut sebagai itikat baik. Kejadian ini dipercaya terjadi karena miskomunikasi dengan perusahan konsultasi mexico yaitu D.G Consultares, perusahaan yang dipercaya untuk memilih nomor tertentu, mereka diberi kuasa untuk melakukan itu dan diberi peringatan untuk memilih nomor yang tidak ada pada list, dan 349 adalah nomor yang tertera pada list tersebut, karena miskomunikasi, pihak konsultan tersebut tetap menggunakan nomor 349 sebagai nomor yang menang. Dan mungkin yang dimaksud total jumlah pemenang hanya 349 orang saja bukan setiap nomer 349 akan menjadi pemenang undian.


Sumber Teori :

https://tirto.id/sejarah-lumpur-lapindo-dan-urusan-ganti-rugi-yang-belum-tuntas-ecn4

 https://travel.tribunnews.com/2018/02/22/gila-benarkah-demam-pepsi-pernah-sebabkan-kerusuhan-jalan-dan-kematian-di-filipina?page=all

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

5 CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS

UMKM (ASOSIASI BISNIS KECIL)

SOAL DAN JAWABAN (UTS)