TUGAS KEADILAN DALAM BISNIS YANG TERSELESAIKAN MAUPUN BELUM TERSELESAIKAN
KEADILAN DALAM BISNIS YANG TELAH TERSELESAIKAN DAN BELUM TERSELESAIKAN
NAMA : FRIDA FITRIANI
NIM : 01219055
KELAS : MANAJEMEN A01
MATA KULIAH : ETIKA BISNIS
#narotamajaya
#suksesituaku
#febisnismudanarotama
#generasiemas
#thinksmart
#bangganarotama
1. Contoh keadilan dalam
bisnis yang belum terselesaikan.
Sejarah Lumpur Lapindo
dan Urusan Ganti Rugi yang Belum Tuntas
Semburan lumpur panas
di lokasi pengeboran milik PT Lapindo Brantas yang terjadi sejak 29 Mei 2006
membuat sejumlah desa di Sidoarjo, Jawa Timur, terpaksa menutup sejarah dengan
kisah pilu. Puluhan ribu warga harus mengungsi dan merintis kehidupan baru di
tempat lain. Bahkan, hingga 13 tahun berselang, urusan ganti-rugi tak kunjung
selesai.
Penyebab terjadinya
semburan lumpur panas masih menjadi perdebatan dan belum diperoleh
kepastiannya. Ada dua teori yang dikemukakan oleh pihak Lapindo terkait hal
ini. Pertama, semburan lumpur terjadi lantaran kesalahan prosedur saat
pengeboran. Kedua, lumpur panas menyembur secara kebetulan saat pengeboran,
tapi penyebabnya belum diketahui.
Di luar dua teori itu,
muncul hipotesis lainnya ihwal dugaan penyebab semburan lumpur ini, yaitu
terkait dengan proses panas bumi, bisa pula dipicu gempa bumi berkekuatan 5,9
Skala Richter yang mengguncang Yogyakarta dan sekitarnya pada 27 Mei 2006,
hanya berselang dua hari sebelum Sidoarjo tersembur lumpur.
1. Faktor Kesalahan
Manusia?
Ali
Azhar Akbar melalui buku Konspirasi di Balik
Lumpur Lapindo (2007), menuliskan, Kersam -yang pernah cukup lama bekerja di
Pertamina juga mantan anggota Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Lapindo-
menegaskan ada unsur kekeliruan manusia yang menyimpang dari standar teknik
pengeboran dan menyebabkan munculnya semburan lumpur tersebut. Kersam merekomendasikan cara
alternatif sebagai upaya menanggulangi banjir lumpur, yaitu dengan memompakan
cairan berat melalui dua relief
well (sumur bantuan untuk mengendalikan banjir).
Sayangnya,
tulis Akbar, seruan Kersam tidak didengar oleh pihak-pihak berwenang terkait
masalah ini. Sama sekali tidak ada respons untuk menanggapi kesimpulan dan
usulan Kersam. Urusan lumpur Lapindo pun seakan terbengkalai.
Sejumlah
tindakan yang telah dilakukan untuk mengurangi volume lumpur tampaknya belum
efektif. Setidaknya hingga akhir 2008, lumpur yang dimuntahkan sebanyak 100.000
meter kubik tiap harinya.
2. Dampak
& Proses Ganti Rugi
Dampak semburan lumpur Lapindo sangat besar dan meluas.
Sebanyak 16 desa di 3 kecamatan di Sidoarjo tergenang lumpur panas yang terus
bertambah. Lebih dari 25 ribu warga Sidoarjo harus mengungsi, 8.200 orang di
antaranya terpaksa dievakuasi karena kampung halamannya tidak bisa ditempati
lagi. Hingga rezim berganti, dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
yang menjabat 2004-2014, kemudian masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 2014
dan kemungkinan besar bakal berlanjut sampai 2024, urusan ganti rugi belum
tuntas sepenuhnya.
Lapindo -yang
dimiliki Bakrie Group- sebenarnya sepakat membayar ganti rugi sebesar Rp3,8
triliun berdasarkan peta area sebaran lumpur. Hingga saat ini, Lapindo telah
menggelontorkan Rp3,03 triliun. Sisanya sebesar Rp827 miliar menggunakan dana
talangan dari pemerintah.
Setelah 13 tahun
berlalu, sebagaimana dilaporkan JPNN (28
Mei 2019), masih banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi meskipun sudah
berkali-kali mengadu ke pemerintah. Terlebih, ganti-rugi yang dibayarkan hanya
untuk materi saja, tidak
memperhitungkan kerugian non-materi yang diderita para korban. Meskipun
begitu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono
memastikan bahwa ganti rugi untuk warga sudah terpenuhi, yang belum adalah
ganti rugi untuk para pengusaha di Sidoarjo yang asetnya turut terdampak
bencana lumpur.
Dalam rapat
dengan Komisi V DPR RI pada Rabu (12/6/2019) lalu, diusulkan agar pemerintah
memberikan dana talangan untuk pembangunan tanggul hingga penyedotan lumpur di
Sidoarjo. Basuki menyebut
angka Rp380 miliar yang mungkin akan digelontorkan tahun depan.
“Masih ada usulan dari DPR di Komisi V untuk bisa memikirkan yang pengusaha.
Kalau yang rakyat ‘kan sudah. Yang pengusaha ini sekarang tinggal tanahnya saja
yang ingin diganti," beber Basuki. Hingga Maret 2019, Basuki menyebut
bahwa cicilan yang dibayarkan Lapindo belum mencapai 10 persen dari dana
talangan yang telah diberikan pemerintah. Padahal, utang tersebut akan jatuh
tempo pada akhir Juni 2019 ini.
1. Contoh Keadilan
dalam bisnis yang telah terselesaikan.
Pada tahun 1992 Pepsi-Cola kalah dalam penjualan dengan
Coca-Cola, Akhirnya Pepsi-Cola mencoba menggunakan satu strategi untuk
mengalahkan Coca-Cola disebut sebagai number Fever. Pepsi-Cola
menggunakan taktik ini pada minuman-minuman yang paling banyak peminatnya,
yaitu: Mountain Dew, Pepsi dan Seven UP,
Pepsi-Cola memberi 3 digit nomor pada tutup botolnya, dan pihak Pepsi-Cola akan
mengumumkan pemenangnya pada waktu yang ditentukan.
Pemenang akan mendapatkan uang sekitar 1000 peso sampai 1
juta peso yang tertulis pada tutup botolnya dan teknik ini berhasil menaikan
penjualan Pepsi-Cola sampai 40% bahkan Pepsi-Cola berani untuk menaikan
hadiahnya sampai 1500, Pepsi-Cola juga memastikan seluruh golongan masyarakat
Filipina mengetahui hal ini sampai seluruh negara tahu, pada akhirnya 31jt rakyat
Filipina telah mengikuti undian ini. Apa yang dilakukan Pepsi adalah kesuksesan
besar, tetapi ada satu kejadian yang mengubah sejarah Pepsi-Cola selamanya di
Filipina. Suatu waktu pihak Pepsi-Cola mengumumkan bahwa pemenangnya adalah
nomor 349 dan siapapun yang mempunyai nomornya akan mendapatkan 1 juta peso.
Kenyataan-nya?
Ada 800.000 cetakan 349 yang telah diproduksi oleh pihak
pepsi-cola dan akhirnya banyak sekali masyarakat Filipina yang datang ke kantor
pepsi-cola untuk mencairkan nomor undian mereka. Pihak Pepsi-Cola akhirnya
mencari alasan sekecil apapun untuk menolak nomor undian rakyat Filipina,
Pepsi-Cola mengatakan kode sekuritinya bermasalah dan banyak alasan lain,
akhirnya Pihak Pepsi-Cola mengatakan bahwa terjadi “Glitch” pada sistem komputer
mereka dan memilih nomor yang salah, Rakyat Filipina akhirnya sangat kecewa dan
marah besar. Rakyat Filipina menghancurkan sampai 40 Truck perusahaan
Pepsi-Cola dan bahkan 3 pegawai Pepsi-Cola mati terbunuh karena serangan granat
di kota Davao, banyak pabrik dilempari bom molotov dan bomb dan pegawainya
disuruh kabur dari negara Filipina.
Akhirnya Pepsi berhutang sampai 8 miliyar peso sementara
keuntungannya selama ini hanya sekitar 240.000 peso akhirnya Pepsi-Cola
mendapatkan lebih dari 1000 tuntutan pidana. akhirnya pihak Pepsi-Cola membayar
sekitar 250.000 pesos kepada 500.000 penuntut sebagai itikat baik. Kejadian
ini dipercaya terjadi karena miskomunikasi dengan perusahan
konsultasi mexico yaitu D.G Consultares, perusahaan
yang dipercaya untuk memilih nomor tertentu, mereka diberi kuasa untuk
melakukan itu dan diberi peringatan untuk memilih nomor yang tidak ada
pada list, dan 349 adalah nomor yang tertera pada list tersebut,
karena miskomunikasi, pihak konsultan tersebut tetap menggunakan
nomor 349 sebagai nomor yang menang. Dan mungkin yang dimaksud total jumlah
pemenang hanya 349 orang saja bukan setiap nomer 349 akan menjadi pemenang
undian.
Sumber Teori :
https://tirto.id/sejarah-lumpur-lapindo-dan-urusan-ganti-rugi-yang-belum-tuntas-ecn4
Komentar
Posting Komentar